Kerja di luar negeri atau mau wisata diluar negeri pakai kendaraan roda dua, roda empat, atau kendaraan pakai gandengan. Sebaiknya sih bikin dulu sim internasional, lisensi mengemudi yang bisa digunakan saat berkendaraan diluar negeri.
Supaya nggak bikin malu dinegara yang kita kunjungi nanti. Misalnya, melanggar aturan berlalu lintas, sebaiknya punya sim internasional.
Aspek legal mengenai sim internasiol tercatat yang kemudian disepakati pada konfensi lalu lintas internasional 8 November 1968.
Meskipun sim Indonesia sudah ada terjemahan bahasa internasional, tapi belum tentu dinegara tersebut menerima keabsahan sim Indonesia.
Jadi apa salahnya kita hargai konfensi internasional yang sudah disepakati oleh banyak delegasi negara tersebut. Karena konfensi dibuat untuk kepentingan bersama.
Ribet dan nggak ada waktu buat urusnya?? Sebenarnya pembuatan sim internasional ini nggak seribet yang dibayangkan, apalagi buat yang pernah bikin sim Indonesia yang memang gw akui ribet rumit prosedurnya.
Berbeda dengan pembuatan sim internasional, yang penting sudah punya sim Indonesia hilangkan asumsi ribet dan rumitnya. Siapin aja dokumen pembuatan sim internasional, antara lain :
Setelah mengisi formulir pengajuan sim, sambil menyelesaikan pembayaran. Hanya dalam waktu 10 menit kemudian kita dipanggil untuk mengambil sim yang kita ajukan barusan lalu mengisi data bukti sudah mengambil sim internasional, dan difoto sebagai data pihak kepolisian. Masa berlaku selama 3 tahun.
Sangat mudah dan cepat prosesnya, apalagi dengan para petugas yang ramah seperti standar layanan bank. Apa masih berpikir rumit dan khawatir lama prosesnya?? Gw saranin jangan tunda untuk tertib pada aturan.
Saat serah terima sim internasional, dalam map berlogo Korlantas Polri dilampirkan sampul untuk sim berwarna biru, brosur cara berkendaraan dan satu bundel sim yang berisi beberapa lembar terjemahan dari beberapa negara yang memiliki jenis huruf khusus, data diri, dan jenis sim yang kita ajukan.
Nyuks, biasakan mentertibkan diri mengenai administrasi. Tidak ada alasan lagi untuk berasumsi ribet, mahal, lama proses karena birokrasinya. Sangat mudah dan cepat apalagi dengan layanan seperti itu, dijamin nggak bikin muka lusuh tanpa harapan.
Supaya nggak bikin malu dinegara yang kita kunjungi nanti. Misalnya, melanggar aturan berlalu lintas, sebaiknya punya sim internasional.
Aspek legal mengenai sim internasiol tercatat yang kemudian disepakati pada konfensi lalu lintas internasional 8 November 1968.
Meskipun sim Indonesia sudah ada terjemahan bahasa internasional, tapi belum tentu dinegara tersebut menerima keabsahan sim Indonesia.
Jadi apa salahnya kita hargai konfensi internasional yang sudah disepakati oleh banyak delegasi negara tersebut. Karena konfensi dibuat untuk kepentingan bersama.
Ribet dan nggak ada waktu buat urusnya?? Sebenarnya pembuatan sim internasional ini nggak seribet yang dibayangkan, apalagi buat yang pernah bikin sim Indonesia yang memang gw akui ribet rumit prosedurnya.
Berbeda dengan pembuatan sim internasional, yang penting sudah punya sim Indonesia hilangkan asumsi ribet dan rumitnya. Siapin aja dokumen pembuatan sim internasional, antara lain :
- Fotocopy KTP 1 lembar yang masih berlaku, WNA menggunakan KITAP fotocopy 1 lembar (KITAS tidak dilayani)
- Fotocopy SIM 1 lembar yang masih berlaku
- Fotocopy passport 1 lembar yang masih berlaku
- Pas foto 4x6 2 lembar, 3x4 1lembar dengan warna latar biru dan menggunakan dasi bagi laki-laki, blazer bagi perempuan
- Materai Rp. 6.000,- 1 lembar
- Uang administrasi Rp. 250.000,- (pada tahun 2018). Rp. 225.000;- untuk perpanjangan masa berlaku sim.
- Jam pelayanan sim internasional 8:30WIB - 15.00WIB.
Setelah mengisi formulir pengajuan sim, sambil menyelesaikan pembayaran. Hanya dalam waktu 10 menit kemudian kita dipanggil untuk mengambil sim yang kita ajukan barusan lalu mengisi data bukti sudah mengambil sim internasional, dan difoto sebagai data pihak kepolisian. Masa berlaku selama 3 tahun.
Sangat mudah dan cepat prosesnya, apalagi dengan para petugas yang ramah seperti standar layanan bank. Apa masih berpikir rumit dan khawatir lama prosesnya?? Gw saranin jangan tunda untuk tertib pada aturan.
Saat serah terima sim internasional, dalam map berlogo Korlantas Polri dilampirkan sampul untuk sim berwarna biru, brosur cara berkendaraan dan satu bundel sim yang berisi beberapa lembar terjemahan dari beberapa negara yang memiliki jenis huruf khusus, data diri, dan jenis sim yang kita ajukan.
Nyuks, biasakan mentertibkan diri mengenai administrasi. Tidak ada alasan lagi untuk berasumsi ribet, mahal, lama proses karena birokrasinya. Sangat mudah dan cepat apalagi dengan layanan seperti itu, dijamin nggak bikin muka lusuh tanpa harapan.
Comments
Post a Comment